Senin, 03 Januari 2011

POSKO PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK - MU

MAKLUMAT :

Bagi para masyarakat yang sering behubungan dengan instansi pemerintah (departemen atau non departemen) ataupun perusahaan milik negara/daerah/swasta . 
Apabila terjadi malpraktek dalam pelayanan publik

SILAHKAN HUB :

(LSM) Pusat Kajian Pelayanan Publik Maluku Utara
Alamat : JL.Hasan Esa No 165 Takoma Ternate 97714
Tlp. (0921) 3126627 Fax. 09213126627 . Hp. 081359065344 Sms.082143726567  Hotline 24 Hours

Kami akan terus laporkan kepada anda data pelaporan setiap semester

"Anggota Pusat kajian Pelayanan Publik Maluku Utara , tidak diwajibkan meminta sumbangan dalam bentuk apapun  Anggota atau staff di bekali dengan kartu tanda pengenal dengan ID sesuai KTP dan Nomor Anggota Sesua dengan KTP /SIM "

Apabila Terjadi Hal-hal yang disalahgunakan atas nama PKPP-MU maka kami akan menindak melalui jalur HUKUM .

TERIMA KASIH
A.n Ketua Umum
Sekretaris .I

M.Firdaus Chabibi.S.AP
 827.0001.180888

Tidak ada komentar:

Posting Komentar