Tampilkan postingan dengan label posko pengaduan pelayanan publik maluku utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label posko pengaduan pelayanan publik maluku utara. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Januari 2011

POSKO PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK - MU

MAKLUMAT :

Bagi para masyarakat yang sering behubungan dengan instansi pemerintah (departemen atau non departemen) ataupun perusahaan milik negara/daerah/swasta . 
Apabila terjadi malpraktek dalam pelayanan publik

SILAHKAN HUB :

(LSM) Pusat Kajian Pelayanan Publik Maluku Utara
Alamat : JL.Hasan Esa No 165 Takoma Ternate 97714
Tlp. (0921) 3126627 Fax. 09213126627 . Hp. 081359065344 Sms.082143726567  Hotline 24 Hours

Kami akan terus laporkan kepada anda data pelaporan setiap semester

"Anggota Pusat kajian Pelayanan Publik Maluku Utara , tidak diwajibkan meminta sumbangan dalam bentuk apapun  Anggota atau staff di bekali dengan kartu tanda pengenal dengan ID sesuai KTP dan Nomor Anggota Sesua dengan KTP /SIM "

Apabila Terjadi Hal-hal yang disalahgunakan atas nama PKPP-MU maka kami akan menindak melalui jalur HUKUM .

TERIMA KASIH
A.n Ketua Umum
Sekretaris .I

M.Firdaus Chabibi.S.AP
 827.0001.180888