MAKLUMAT :
Bagi para masyarakat yang sering behubungan dengan instansi pemerintah (departemen atau non departemen) ataupun perusahaan milik negara/daerah/swasta .
Apabila terjadi malpraktek dalam pelayanan publik
SILAHKAN HUB :
(LSM) Pusat Kajian Pelayanan Publik Maluku Utara
Alamat : JL.Hasan Esa No 165 Takoma Ternate 97714
Tlp. (0921) 3126627 Fax. 09213126627 . Hp. 081359065344 Sms.082143726567 Hotline 24 Hours
Kami akan terus laporkan kepada anda data pelaporan setiap semester
"Anggota Pusat kajian Pelayanan Publik Maluku Utara , tidak diwajibkan meminta sumbangan dalam bentuk apapun Anggota atau staff di bekali dengan kartu tanda pengenal dengan ID sesuai KTP dan Nomor Anggota Sesua dengan KTP /SIM "
Apabila Terjadi Hal-hal yang disalahgunakan atas nama PKPP-MU maka kami akan menindak melalui jalur HUKUM .
TERIMA KASIH
A.n Ketua Umum
Sekretaris .I
M.Firdaus Chabibi.S.AP
827.0001.180888
kami merupakan salah satu Lembaga Swadaya masyarakat provinsi Maluku Utara yang mempunyai visi:mengawal pemerintah dalam implementasi pelayanan publik sesuai dengan standar operasional dengan menimbang UU NO 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Keputusan MENPAN NO:KEP/25.M.PAN/2/2004 Tentang Indeks Kepuasan Masyarakat .Misi dari kami : Mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,serta ikut mendorong kesejateraan masyarakat
Tampilkan postingan dengan label posko pengaduan pelayanan publik maluku utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label posko pengaduan pelayanan publik maluku utara. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)